Negara | UEA |
Waktu Kerja | ① Tidak lebih dari 8 jam per hari dan 48 jam per minggu. ② Jam kerja harian untuk industri atau kategori pekerja tertentu dapat ditambah atau dikurangi sesuai dengan kebutuhan bisnis khusus sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial. ③ Standar jam kerja dikurangi selama bulan Ramadhan. |
Masa percobaan | Menurut peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial di UEA, durasi maksimum masa percobaan seorang karyawan adalah enam bulan. Majikan hanya dapat menetapkan masa percobaan satu kali terhadap pekerja yang sama. Jika karyawan berhasil menyelesaikan masa percobaan dan dikukuhkan pada posisinya, kontrak akan berlaku sesuai ketentuan yang disepakati. Waktu yang dihabiskan dalam masa percobaan akan diperhitungkan dalam masa kerja pekerja di pemberi kerja. |
Jenis Pekerjaan | 1. Penuh Waktu (Permanen): Karyawan dalam kategori ini bekerja penuh waktu secara eksklusif untuk satu perusahaan. 2. Paruh Waktu: Para pekerja ini bekerja dengan jumlah jam atau hari tertentu pada satu atau lebih perusahaan. 3. Sementara: Karyawan dalam kategori ini dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu atau untuk menyelesaikan jenis tugas tertentu, dan hubungan kerja berakhir setelah tugas selesai. |
Peraturan pengunduran diri | 1. Mengakhiri hubungan kerja selama masa percobaan: Memerlukan pemberitahuan setidaknya 14 hari, atau 30 hari jika karyawan tersebut bergabung dengan perusahaan lain di UEA. Selain itu, pemberi kerja mempunyai hak untuk meminta pemberi kerja baru untuk mengganti biaya yang timbul dalam mempekerjakan pekerja tersebut. 2. Mengakhiri hubungan kerja selama masa kerja formal: Jika salah satu pihak, pemberi kerja atau pekerja, ingin mengakhiri kontrak, pemberitahuan tertulis harus diberikan kepada pihak lainnya dengan jangka waktu pemberitahuan tidak kurang dari 30 hari dan tidak lebih dari 90 hari. |
Kontrak Kerja | Sejak tanggal berlakunya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru pada bulan Februari 2022, satu-satunya jenis kontrak kerja yang diperbolehkan adalah kontrak jangka waktu tetap. Pemberi kerja diberi mandat untuk mengubah kontrak jangka tidak terbatas yang ada menjadi kontrak jangka tetap paling lambat tanggal 31 Desember 2023. |
Rekrutmen global adalah proses komprehensif yang bertujuan untuk merekrut beragam talenta profesional, termasuk eksekutif, profesional kerah putih, dan pekerja kerah biru, melintasi batas internasional.
Ketenagakerjaan global secara signifikan mengurangi risiko hukum dan biaya manajemen bagi perusahaan yang memasuki pasar internasional sekaligus meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi perekrutan lintas negara.
Layanan sekretaris perusahaan membantu perusahaan di luar negeri dalam membangun modul fungsional internasional yang matang dan kuat, sehingga secara efektif mengurangi risiko kepatuhan dalam internasionalisasi.
Layanan Asisten Kehidupan
Layanan asisten kehidupan membantu Anda mengatasi hambatan bahasa dan perbedaan budaya, serta prosedur rumit dan pengawasan ketat, memastikan perjalanan global yang lancar bagi Anda.